Kebakaran Menimpa Dua Unit Rumah Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe

    Lhokseumawe  - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kota Lhokseumawe, setidaknya, selama bulan suci Ramadan, menurut catatan media ini, sebelunnya sudah tiga kali peristiwa kebakaran terjadi di wilayah tersebut.

    Kebakaran menimpa dua unit rumah, masing-masing milik Mulyadi (43) dan Rahmadania (33) di jalan Petua Ali Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe,   pada Kamis, q3/04/2023 siang.

    Menurut keterangan beberapa saksi mata yang dirangkum media ini,   kejadian tragis yang menimbulkan kebakaran bermula saat korban Rahmadania membakar sampah di samping rumahnya selanjutnya sang pemilik rumah pergi keluar.

    Saksi mata  tiba tiba melihat api yang  menyambar perkarangan rumah milik Mulyadi. Selanjutnya warga menolong memadamkan apii dengan menggunakan peralatan seadanya dan warga juga menghubungi petugas pemadam kebakaran.

    Tak lama kemudian tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Lhokseumawe dan satu unit pemadam kebakaran dari milik  PT. PIM tiba di lokasi kebaran untuk membantu melakukan pemadaman api.

    Upaya memadamkan api dan mengamankan lokasi juga dibantu oleh personil Polsek Banda Sakti dan Personil Koramil 16 Banda Sakti.

    Sekira pukul 15.30 WIB, kebakaran tersebut  berhasil diatasi dan api berhasil di, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian materi ditaksir mencapai material ditaksir mencapai dua ratus juta rupiah.(Saumi).

    lingkungan kebakaran
    Saumi Ramadhan

    Saumi Ramadhan

    Artikel Sebelumnya

    Pengurus Bhayangkari Cabang Lhokseumawe...

    Artikel Berikutnya

    Bea Cukai Lhokseumawe Sita Ratusan Ribu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Poempida Ungguli Hasil Sementara Polling Klikers Indonesia untuk Pilgub Jakarta 2024
    Tony Rosyid: Anies dan Pilgub DKI Jilid 2
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim

    Ikuti Kami